Kamis, 13 Agustus 2009

Hutan Gambut



Tahun 1997, kebakaran besar melanda hutan Indonesia. Asap menyelimuti kota-kota di Sumatera dan Kalimantan bahkan sampai ke Singapura dan Malaysia. Pada tahun itu pula terjadi peningkatan tertinggi emisi CO2 di atmosfer. Terlepasnya karbon antara 810-2.470 juta ton diduga merupakan penyebabnya. Sebagian besar karbon tersebut berasal dari hutan gambut yang terbakar. Beberapa tahun belakangan ini, seiring dengan terjadinya pemanasan global, fungsi hutan sebagai penyimpan karbon mulai mencuat ke permukaan. Fungsi ini berkaitan dengan kemampuan hutan menyerap CO2 dari udara, untuk kemudian disimpan dalam akar, batang, dahan dan ranting. Di antara berbagai jenis hutan, hutan gambut dikenal sebagai penyimpan karbon terbesar. Sebagian besar tanah tempat hutan gambut terdiri dari materi organik berupa tumbuhan yang telah mati. Selama ratusan atau ribuan tahun materi ini terakumulasi, membentuk timbunan dengan kedalaman sampai mencapai 15 meter. Hal ini disebabkan, air yang selalu menggenangi tempat ini membuat materi organik jenuh terhadap air sehingga memperlambat proses pembusukan oleh mikroorganisme. Tidak mengherankan jika dalam satu hektare tanah gambut terkandung ratusan ton karbon.

Wilayah Asia Tenggara memiliki areal gambut sekitar 25 juta hektare atau 69% dari lahan gambut tropis di dunia. Sekitar 90% atau lebih dari 20 juta hektare dari lahan tersebut terdapat di Indonesia terutama di Sumatera dan di Kalimantan. Propinsi Riau misalnya mempunyai 4 juta hektare hutan gambut, dengan kedalaman ada yang mencapai 16 meter, dan menyimpan 14,6 milyar ton karbon. Selain sebagai penyimpan karbon, hutan gambut mempunyai peran sangat penting dalam mengatur air di dalam dan di permukaan tanah. Sifatnya yang seperti spons, membuat gambut dapat menyerap air berlebih, kemudian secara kontinu dialirkan perlahan-lahan sepanjang tahun sehingga menghindari terjadinya banjir dan kekeringan. Hutan gambut juga merupakan tempat tinggal satwa terkenal di dunia, seperti orang utan dan beragam
jenis binatang dan tumbuhan lainnya seperti harimau, buaya, ikan arwana dan kayu ramin.

Namun, gelombang perusakan besar-besaran menimpa hutan gambut dalam 10 tahun terakhir ini. Manusia berusaha menaklukkan hutan dengan cara membuat kanal-kanal untuk mengeringkannya sehingga menyediakan akses untuk menebang pohon-pohonnya serta mengubah hutan gambut menjadi perkebunan kelapa sawit, hutan tanaman industri
dan lahan pertanian. Ketika lahan gambut mengering, maka sifat spons-nya akan hilang dan menjadi sangat mudah terbakar baik secara sengaja maupun tidak. Kebakaran di lahan gambut sangat sulit untuk dipadamkan karena api tidak hanya ada di permukaan melainkan juga menjalar di dalam tanah. Api yang ada di dalam tanah ini mampu bertahan lama sampai berbulan-bulan. Pembukaan dan pengeringan hutan gambut juga membuat bakteri pembusuk dapat bekerja lebih cepat, mendekomposisi tanah gambut dan akhirnya melepaskan CO2 ke udara.

Saat ini lebih dari 5 juta hektare hutan gambut di Indonesia mengalami kerusakan. Organisasi lingkungan Wetland International memperkirakan kerusakan hutan gambut di Indonesia dalam kurun waktu 1997-2006, menyebabkan terlepasnya 1,8 miliar ton karbon ke udara. Jumlah ini membuat Indonesia ”dinobatkan” sebagai negara penghasil emisi gas rumah kaca –pemicu perubahan iklim- terbesar ke tiga di dunia, setelah Amerika Serikat dan
Cina. Berbagai upaya untuk menyelamatkan dan melindungi hutan gambut kini mulai banyak dilakukan seperti menghentikan konversi menjadi lahan lain, melarang penggunaan api atau merehabilitasi dengan cara membendung kanal-kanal. Namun tekanan untuk mengkonversi tetap saja besar seiring dengan meningkatnya kebutuhan lahan untuk perkebunan kelapa sawit, akibat meningkatnya permintaan terhadap minyak sawit untuk biofuel

http://griya-asri.com Powered by signalinovasi.com Generated: 14 August, 2009, 13:03

illegal-loging-penyebab-terbesar-kerusakan-hutan-indonesia/


TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Selama sepuluh tahun terakhir, laju kerusakan hutan di Indonesia mencapai dua juta hektar per tahun. Selain kebakaran hutan, penebangan liar (illegal loging) adalah penyebab terbesar kerusakan hutan itu. Demikian dikatakan Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM), Profesor Doktor Soekotjo, di Yogyakarta, Rabu (3/3).

“Selama 1985-1997, kerusakan hutan di Indonesia mencapai 22,46 juta hektar. Artinya, rata-rata mencapai 1,6 juta hektar per tahun,” kata Soekotjo. Ada empat faktor penyebab kerusakan hutan itu: penebangan yang berlebihan disertai pengawasan lapangan yang kurang, penebangan liar, kebakaran hutan dan alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian atau pemukiman.

Menurut Soekotjo, kebakaran hutan terbesar yang pernah terjadi di Indonesia pada 1997, membuat hampir 70 persen hutan terbakar. Kerusakan hutan bertambah ketika penebangan liar marak terjadi. Penebangan liar telah merusak segalanya, mulai dari ekosistem hutan sampai perdagangan kayu hutan. Lantaran hanya dibebani ongkos tebang, tingginya penebangan liar juga membuat harga kayu rusak. Persaingan harga kemudian membuat banyak industri kayu resmi terpaksa gulung tikar.

Selain itu, lemahnya pengawasan lapangan penebangan resmi juga memberi andil tingginya laju kerusakan hutan di Indonesia. Padahal, kriteria Direktoran Kehutanan mengenai Tebang Pilih Indonesia (TPI) sebenarnya sudah cukup baik dan sesuai dengan kriteria pengelolaan hutan yang telah dirumuskan dalam berbagai pertemuan ahli hutan se-dunia. “Tapi di lapangan, kriteria itu tidak berjalan akibat lemahnya pengawasan,” kata Soekotjo.

Walau demikian, para ilmuwan di Fakultas Kehutanan UGM masih optimis, hutan di Indonesia bisa dipulihkan dalam waktu 40 tahun. Caranya? Teknik pemuliaan pohon, manipulasi lingkungan serta pengendalian hama dan penyakit bisa dilakukan untuk memulihkan kembali hutan di Indonesia. Penanaman hutan secara intensif menjadi pilihan terbaik karena bisa diprediksi. Sehingga, kebutuhan kayu bisa diperhitungkan tanpa harus merusak habitat hutan alam yang masih baik.

Memang, mempertahankan seluruh hutan di Indonesia tidak mungkin. “Tapi paling tidak, 50 persen hutan alam di Indonesia harus tetap dijaga keasliannya. Sisanya, bisa diusahakan menjadi hutan tanaman industri,” kata Soekotjo. Menjaga 50 persen hutan alam itu berguna untuk keseimbangan ekosistem, mempertahankan genetik tanaman dan menjadi sumber tanaman obat serta sumber makanan. “Saat ini saja, UGM sudah menemukan tujuh tanaman hutan yang diperkirakan bisa menjadi bahan obat penyakit HIV,” kata Soekotjo.

Heru CN – Tempo News Room

Sabtu, 08 Agustus 2009

Seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae). terkena jebakan warga


Seekor Harimau Sumatera Terkena Jerat Warga

MEDAN, KOMPAS.com — Warga Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara, menjerat seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae). Jebakan itu dibuat karena sebelumnya harimau berkeliaran di permukiman mereka. Sejumlah ternak babi milik warga tewas diserang harimau.

"Laporan ini kami terima pagi tadi, harimau masuk dalam jebakan warga. Sejauh ini tidak ada warga yang luka, hanya hewan ternak milik warga yang tewas," kata Kepala Samapta Polres Tapanuli Utara Ajun Komisaris Polisi M Peranginangin, Jumat (13/3), dihubungi dari Medan.

Peranginangin menuturkan kondisi harimau masih hidup. Lokasi jebakan harimau ini terbilang sulit. Dia mengatakan kawasan ini terletak sekitar 120 kilometer dari Tarutung, ibu kota Tapanuli Utara, atau 400 kilometer dari Medan. Menurut dia, kawasan ini berdekatan dengan kawasan hutan yang berbatasan dengan Tapanuli Tengah.